Sebanyak 290 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dibantu perbaikannya oleh Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun 2017.
"Ke-290 RTLH tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 115 unit, Palembayan sebanyak 52 unit dan Canduang sebanyak 123 unit," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Erniwati didampingi Kepala Bidang Perumahan, Rudi Hendri di Lubuk Basung, Kamis (15/6).
Ia menjelaskan, ke-290 unit rumah ini tidak memiliki atap, lantai dan dinding. Syarat warga yang mendapatkan program ini berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni,
Saat ini, program bantuan stimulan perumahan swadaya ini sudah mulai, dan kini sedang dalam proses pencairan dana tahap pertama. Bagi rumah rusak sedang, mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, dan rumah rusak berat sebesar Rp15 juta.
"Untuk perbaikan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar, dan kita berharap perbaikan rumah ini berjalan dengan baik, sehingga bermanfaat bagi warga diwilayah itu," tuturnya.
Sementara itu, terdata jumlah rumah tidak layak huni di daerah itu sebanyak 3.140 unit, tersebar di 16 kecamatan. Ini berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) dari pemerintah pusat pada 2015.
Selain itu, pada 2017 Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memberikan bantuan sebesar Rp7,5 miliar untuk membangun 50 unit rumah nelayan di Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.
"Pembangunan rumah nelayan sudah berjalan sekitar 85 persen," ujarnya pula. (jon/AMC)
"Ke-290 RTLH tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara sebanyak 115 unit, Palembayan sebanyak 52 unit dan Canduang sebanyak 123 unit," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Erniwati didampingi Kepala Bidang Perumahan, Rudi Hendri di Lubuk Basung, Kamis (15/6).
Ia menjelaskan, ke-290 unit rumah ini tidak memiliki atap, lantai dan dinding. Syarat warga yang mendapatkan program ini berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni,
Saat ini, program bantuan stimulan perumahan swadaya ini sudah mulai, dan kini sedang dalam proses pencairan dana tahap pertama. Bagi rumah rusak sedang, mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta, dan rumah rusak berat sebesar Rp15 juta.
"Untuk perbaikan rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakat sekitar, dan kita berharap perbaikan rumah ini berjalan dengan baik, sehingga bermanfaat bagi warga diwilayah itu," tuturnya.
Sementara itu, terdata jumlah rumah tidak layak huni di daerah itu sebanyak 3.140 unit, tersebar di 16 kecamatan. Ini berdasarkan pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) dari pemerintah pusat pada 2015.
Selain itu, pada 2017 Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia memberikan bantuan sebesar Rp7,5 miliar untuk membangun 50 unit rumah nelayan di Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.
"Pembangunan rumah nelayan sudah berjalan sekitar 85 persen," ujarnya pula. (jon/AMC)