
Kajari Lubuk Basung, Setyo Pranoto, mengatakan, penghargaan itu tidak terlepas dari keberhasilan Kejaksaan Negeri Lubuk Basung mengungkap sederet kasus. Salah satunya kasus penyalahgunaan hak guna bangunan (HGB) sewa ruko pasar Lubuk Basung yang kini sudah memasuki tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Sumbar.
Untuk meningkatkan prestasi, Setyo harapkan pihaknya untuk terus melakukan upaya pelayanan hukum kepada seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Setyo menyebutkan, di samping sudah adanya Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Agam, yang bertugas mengawal serapan anggaran dan pembangunan di wilayah itu, Kejaksaan Lubuk Basung akan membentuk tim khusus yang melakukan penyuluhan produk hukum kepada lapisan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Selain ada pengawalan, tahun 2017 akan dimulai dengan penyuluhan dan sosialisasi hukum. Tujuannya agar jangan ada lagi alasan terlibat pelanggaran hukum karena ketidaktahuan," tegasnya.
Setyo Pranoto mengatakan, bahwa piagam penghargaan terbaik II yang diserahkan oleh Kejati Sumbar di Padang, Kamis silam (12/1) merupakan tantangan tersendiri untuk bekerja lebih baik lagi.
"Tahun ini ditargetkan seluruh jajaran Kejaksaan Lubuk Basung dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi. Harus ada peningkatan prestasi, karena mempertahankan itu lebih berat dari pada meraihnya," ungkapnya. (Tam/AMC)