#
Headlines News :
Home » » KRAMBA JARING TERAPUNG PERLU MASUK RANPERDA AGAM

KRAMBA JARING TERAPUNG PERLU MASUK RANPERDA AGAM

Written By andrew on Friday, November 12, 2010 | 11/12/2010 09:12:00 AM


AMC / Jumat 12 November 2010 -Irwan Prayitno, Gubernur Sumatera Barat, , mengatakan, Pemerintah Kabupaten Agam harus membuat peraturan pemerintah (Perda) tentang tata letak, cara pemberian makan, pola tebar, jarak keramba jaring apung (KJA), dalam waktu dekat ini.

"Ini bertujuan agar masyarakat menaati dan mematuhi daerah-daerah mana yang boleh dibuat KJA, tata letak dan cara pemberian makan, agar tidak ada lagi kerugian yang jumlahnya puluhan miliar dialami masyarakat," kata Irwan Prayitno, kepada reporter, saat mengunjungi lokasi ikan kramba maninjau pada dua nagari di Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (11/11).

Dari hasil penelitian yang dilakukan Dirjen Perikanan dan Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi Sumatera Barat, katanya, didapatkan bahwa penyebab kematian sebanyak 1.900 ton ikan ini disebabkan karena kelebihan makanan, sehingga udara hampa di dasar perairan.

Selain itu, dengan kondisi tata letak dan jarak KJA antar KJA yang lain terlalu dekat yang mengakibatkan udara hampa di sekitar tersebut.
Namun, kata dia, pada lokasi KJA yang telah memenuhi standar, ikan-ikan yang ada di KJA dara di lokasi tersebut sangat banyak.

"Di KJA ini masyarakat telah melakukan pola pemasangan KJA yang sesuai dengan standar Lippi, dengan jarak dari pinggir pantai sekitar 100 m dengan kedalaman 20 meter dan jarak antar KJA sekitar 20 meter," katanya.

Diharapkan kepada masyarakat petani ikan kramba agar mengikuti arahan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam dalam melakukan pembibitan ikan sesuai dengan Ranperda tentang KJA yang nanti secepatnya akan disusun Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, sehingga kedepan tidak ada masyarakat yang mengalami kerugian lagi, kata gubernur mengakhiri.(Andrew Tim AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center