SOTK PERUBAHAN DI SYAHKAN DPRD AGAM UNTUK MASUK RANPERDA
Written By andrew on Friday, November 12, 2010 | 11/12/2010 09:22:00 AM
AMC / Jumat 11 November 2010 -Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Agam menyetujui perubahan (SOTK) Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten masuk dalan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (11/11) dalam acara Pembacaan Pandangan Akhir Fraksi di Aula DPRD Agam.
Fraksi yang ada di DPRD Agam berjumlah enam fraksi, diantaranya, Fraksi Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sosial, Partai Persatuan Pembangunan Plus dan Partai Bulan Bintang mengginginkan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, mengesahkan SOTK masuk dalam Ranperda.
Sebelum sidang paripurna pengesahan Perda itu, semua fraksi menyampaikan pandangan umum terkait nota penjelasan Bupati Agam, pada Rabu (10/11), terkait SOTK tersebut.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, semua fraksi tidak menerima pembentukan Kebersihan dan Pemakaman dijadikan dalam satu dinas, karena kebersihan ini telah diurus oleh Dinas Pekerja Umum, dan urusan pemakaman cukup hanya ditangani kaum saja.
Sisi lain, pihak fraksi Golkar setuju dengan hasil nota penjelasan yang disampaikan Bupati Agam, yaitu, Dinas Pendidikan akan bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Kominfo sebagian bersatu dengan Dinas Perhubungan dan sebagian lagi yang berhubungan dengan kehumasan (Pemberitaan dan Penerangan) masuk dalam Bagian Humas bersama dengan Protokoler, dan Dinas pertanian, tanaman pangan dan Holti kultura bergabung dengan Dinas peternakan.
Labels:
Berita