Bupati Agam diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Dafrines, mengharapkan sosialisasi dan bintek Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), dapat meningkatkan pengetahuan petugas admin dan pejabat penghubung di jajaran Pemkab Agam dalam mengelola maupun merespon pengaduan satu pintu.
Hal itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dafrines, SE. saat membuka sosialisasi dan bintek LAPOR Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang diikuti sebanyak 52 orang dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam di aula Kantor Bupati Agam. Kamis (27/07).
Narasumber pada kesempatan itu, Kepala Bidang (Kasubid) Pelaksana Monitoring SP4N dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB Rosikin, S.Si. dan Kepala Ombusman Provinsi Sumatera Barat Yunafri, M.Hum.
Menurut Dafrines, pembentukan LAPOR SP4N bertujuan untuk merealisasikan kebijakan"no wrong door policy," yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun, dan jenis apa pun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik.
Disamping itu, pembentukannya berdasarkan Peraturan Menpan-RB No. 3 tahun 2015, yang diamanatkan ke seluruh pemerintah daerah, yang berbasis teknologi informasi terintegrasi.
"Dilaksanakan kegiatan ini merupakan keseriusan Pemkab Agam menyikapi pengaduan masyarakat atas pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang kami terima dari Ombusman Sumatera Barat, Agam merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten yang telah memiliki user name dari admin, dan pejabat penghubung, sekarang tinggal komitmen kita bersama untuk dapat mengaplikasikannya dalam menangani pengaduan masyarakat tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Indra Baradai menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengatuan petugas Admin dan pejabat penghubung LAPOR SP4N dalam mendorong konsep pengaduan satu pintu.
"Kami harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga tercapai sasaran berupa keterhubungan dan aktivitas dalam merespon pengaduan masyarakat," ujarnya pula. (jon/AMC)