AMC / Jum'at 15 Oktober 2010 -Dinas Kominfo Kabupaten Agam laksanakan sosialisasi Undang- undang nomor 35 tahun 2009 mengenai bahaya Narkotika kegiatan bertempat di Aula Pusyantu di jirek (14/10), di buka oleh Bupati Agam diwakili Gusrial, Staf Ahli Bupati di hadiri Eryanson, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam, Kepala Puskesmas Biaro, Walinagari, Tokoh Masyarakat, serta pelajar seluruh SLTP/SLTA se-Agam Timur, Kabupaten Agam.
Sebagai Nara Sumber, Wartias Wanto, Kepala Badan Kesbang Pol Linmas Kabupaten Agam mengungkapkan, kegiatan ini di harapkan akan membantu masyarakat Terutama generasi muda agar lebih waspada akan narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Ketua Panitia Sosialisasi, Syarul Hamidi menjabat sebagai Kabid Pemberitaan Dinas Kominfo Kabupaten Agam mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan supaya generasi muda sebagai penerus bangsa lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing dan menjauhi narkoba karena generasi muda sangat retan sebagai objek peredaran narkoba tersebut.
Harapannya untuk kedepan supaya tokoh masyarakat serta wali nagari yang mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus menerus agar masyarakat lebih paham akan bahaya narkoba sebagai musuh bersama. ungkap, Syarul, Mengakhiri. (Jon/Tim Agam Media Center)
Dinas Kominfo Agam Laksanakan Sosialisasi Narkoba
Written By JONATA RAMADAN on Friday, October 15, 2010 | 10/15/2010 09:14:00 AM
Labels:
Berita