AMC / Rabu 20 Oktober 2010 -Rapat Peripurna nota penjelasan Bupati Agam, tentang perubahan Struktur Organisasi Tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Agam, telah menyerahkan rancangan tersebut pada hari ini (20/10).
Setelah diserahkan kita akan lakukan rapat internal masalah SOTK tersebut. Sehingga dalam pembahasan ini cepat terselesainya. Untuk itu kita di DPRD berharap pada tahun ini paling lambat SOTK baru sudah selesai kita bahas ujar, Ketua Badan Musyawarah DPRD Ir.Novi Hendri, kepada Reporter Agam Media Center di Gedung DPRD menjelang rapat paripurna dilaksanakan.
Bamus telah melakukan berbagai langka untuk meranpingkan SOTK tersebut, sesuai dengan kesepakatan Fraksi di DPRD. Misalnya untuk SOTK baru ini ada beberapa SOTK yang akan di kembalikan kepada Habitat semula diantaranya pertanian dan Kehutanan dijadikan satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali, begitu juga dengan Dinas Perternakan dan Perikanan juga satu SKPD.
Dispora,menjadi salah satu bidang di Dinas Pendidikan, Dinas pariwisata digabungkan kembali dengan Dinas Perhubungan, Lidbang masuk lagi ke badan perencanaan pembangunan daerah (BAPPEDA) Bagian SDA di kembalikan kepada Perekonomian.
Selain itu ada beberapa Dinas dan Badan yang akan dalam pembahasan kita diantaranya Dinas Komimfo, sebab Dinas ini setelah kita lihat di Tingkat nasional sangat perlu Dinas tersebut berdiri sendiri di Daerah.
Hal senada juga di sampaikan Masrizal dari Partai keadilan sejahtera (PKS) tidak seluruh dinas yang ada tiu kita rampingkan, ada diantara Dinas dan kantor yang dimekarkan beberapa tahun lalu itu perlu kita kita dukung. namun selama ini kita lihat banyak diantara Dinas dan Kantor yang dimekarkan beberapa tahun lalu banyak yang tidak ada manfaatnya.
Sementara, yang telah kita anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah cukup, tetapi kesiapan sebuah lembaga itu hanya sebagai formalitas saja. Untuk itu kita harap lembaga yang ada di DPRD ini betul betul kita kaji ulang SOTK tersebut ungkap, Masrizal.
Kata masrizal,kalau kita lihat anggaran yang tersebut kepada semua SKPD itu dari hanya 70 persen untuk belanja Aparatur Pemerintahan dan 30 persen untuk biaya pembanguan inspratruktur di Kabupaten Agam. Dari hasil PAD Kab Agam misalnya mencapai 30 Milyar, 30 persen dari berapa yang bisa di pergunakan untuk membangun Agam.
Kabupaten Agam bukanlah wilayah yang kecil, untuk itu perlu kesinerjian antara Pemerintah dengan pihak Dewan. Kalau SOTK itu rampingkan berapa dana APBD kita yang masuk lagi ke KAS Daerah. Kalau kita jujur sisa tersebut sudah bisa membangun di sebuah Kecamatan atau Nagari.
Kita akan tetap lakukan pembahansan, sebab semua praksi di DPRD mendukung penuh, makanya besok (hari red Kamis) kita akan lakukan rapat internal DPRD untuk langkah-langkah pembahasan SOTK ungkap, Masrizal mengakihiri.(jon/Tim Agam Media Center)
DPRD Agam Laksanakan Rapat Paripurna
Written By JONATA RAMADAN on Wednesday, October 20, 2010 | 10/20/2010 10:01:00 PM
Labels:
Berita