Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan label, nomor, status kepemilikan bagi kedai-kedai para pedagang yang berada di terminal Pasar Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Selasa (25/07).
"Diturunkan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan status kepemilikan kedai-kedai yang dimiliki para pedagang dengan cara memberikan nomor kedai," kata Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UKM Agam, Aryati, di Lubuk Basung.
Dalam pemberikan nomor setiap kedai ini, pihaknya juga melibatkan tim gabungan terdiri dari, Polres Agam, TNI, Pol PP, Dishub, Koperindag Agam, dan lainnya.
"Diturunkan tim ini agar kegiatan pemberian nomor ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
Selain memberikan nomor setiap kedai, Pihaknya juga menampung aspirasi keluhan setiap pedagang dengan solusi yang baik dan sosialisasi bagi pedagang yang menempati kedai-kedai maupun yang menyewa di pasar tersebut. (jon/AMC)