Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menambah jam pelajaran tentang keagamaan, seperti melaksanakan tadarus, membaca Al Quran dan ayat-ayat pendek di sekolah selama bulan Ramadhan 1438 Hijriyah.
Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan Agam, Arnel di Lubuk Basung, Selasa (23/5), mengatakan seluruh siswa wajib mengikuti tadarus atau membaca Al Quran dan ayat-ayat pendek di kelas pada jam pertama dan kedua.
"Saat kegiatan itu dilaksanakan mereka ini akan dipandu oleh guru kelas. Ini setiap hari dilakukan siswa selama Ramadhan," katanya.
Selain itu, setiap sekolah juga diminta untuk mengadakan berbagai kegiatan keagamaan. Di samping banyak hal positif yang diperoleh siswa maupun orang tua murid dengan berlangsungnya proses belajar mengajar selama ramadhan tersebut.
Selama Ramadhan, murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), siswa kelas satu sampai tiga sekolah dasar (SD) diliburkan. Namun siswa SD tetap diberi tugas belajar selama libur.
Sementara siswa kelas empat sampai enam, siswa SMP, MTs dan lainnya tetap belajar seperti biasa.
Saat Ramadhan, proses belajar mengajar dimulai pada Senin (5/6) sampai Sabtu (17/6). Setelah itu, mereka libur sampai beberapa hari setelah Idul Fitri.
"Kita belum menetapkan tanggal untuk dimulainya proses belajar mengajar setelah Idul Fitri, karena masih melaku koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar," katanya. (jon/AMC)