
Program dimaksud menindaklanjuti surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Nomor 561/316/LATPEN/2017, tanggal 25 Januari 2017, tentang kesempatan mengikuti program pemagangan ke Jepang, kerjasama Kemenakertrans RI dan IM Japan.
Hal tersebut dikatakan Kabid Hubungan Industrialdan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam, Basyrial, di ruangan kerjanya Kamis (2/3).
"Peserta harus laki-laki, minimal usia 20 tahun, dan maksimal 26 tahun. Pendaftaran sudah dibuka sejak 10 Februari berakhir 9 Maret 2017, di Bidang Hubungan Industrial dan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam," ujarnya.
Selain itu, calon peserta juga harus melengkapi syarat yang ditentukan, dan diserahkan pada Disnakertrans Provinsi Sumatera Barat saat pengambilan nomor tes mulai 27 hingga 31 Maret 2017.
"Calon peserta akan diseleksi terlebih dahulu di tingkat provinsi dan pusat, selain tes kepintaran, juga dilakukan tes fisik dan kesehatan," ujarnya pula.
Dikatannya, saat ini baru satu orang yang mendaftar. Diharapkan masih ada calon peserta lain yang menyusul, untuk mengikuti magang kerja ke jepang selama 3 tahun ke depan itu. Info ini sudah disebarluaskan kepada setiap kecamatan.
"Jika ada calon peserta yang terlambat mendaftar, mereka masih bisa mendaftarkan diri di provinsi," ulasnya.
Leih lanjut ia mengatakan, pada 2016 sebanyak 21 orang yang mendaftarkan diri, namun yang lolos untuk seleksi tingkat pusat hanya satu orang, berasal dari Banda Baru, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Agam.
Ia mengungkapkan, jika peserta lolos dan langsung magang ke Jepang, dan memiliki kinerja bagus selama magang, maka akan direkomendasikan untuk bekerja di perusahaan Jepang yang ada di indonesia. (Tam/AMC)