
Opini hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar Betty Ratna Nuraeny, kepada Bupati Agam Indra Catri dan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jum'at (29/5) Padang.
Capaian opini WTP ini menjadi kado terindah di akhir masa jabatan Bupati Agam Indra Catri yang akan mengakhiri jabatan pada 26 Oktober mendatang.

Pemkab Agam menurut Indra Catri, terus berkomitmen mewujudkan transparansi dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga setiap tahun menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk diaudit BPK RI Perwakilan Sumbar. Rekomendasi yang diberikan juga langsung ditindaklanjuti dalam upaya penyempurnaan pengelolaan dan laporan keuangan setiap tahunnya.

"Prestasi ini tidak lepas dari peran Bupati Indra Catri bersama seluruh tim pengguna anggaran dan jajaran DPRD yang telah membangun kebersamaan dan sinergisitas dalam penyusunan laporan yang transparansi dan akuntabel. Saya sangat bangga dengan capaian hasil opini WTP ini. Kami menyampaikan terima kasih atas apa yang telah diberikan," ucapnya.
Dengan prestasi tersebut, menurut Marga akan menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Agam dan DPRD Agam. Masukan yang diberikan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Sehingga target pencapaian pembangunan yang diprogramkan Pemkab Agam terlaksana dengan baik.

Betty juga berharap agar DPRD dapat menindaklanjuti informasi yang disampaikan sesuai kewenangan BPK dengan ketentuan dan perundang-undangan. Di samping itu, menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dari hasil pemeriksaan. Selain Kabupaten Agam, WTP juga diraih oleh Kabupaten Padangpariaman dan Kota Bukittinggi. (IF/AMC)