AMC / Jum'at 22 Oktober 2010 -
Pemerintah Kabupaten Agam Melakukan Temu Wicara Konstitusi dengan pembicara langsung Prof. DR Moh. Mahfud MD di Gedung Triarga Bukittinggi. Jum'at (22/10)
Bupati Agam Surya Darma Sabirin melaporkan acara ini diadakan untuk menjaga silaturahmi dan temu wicara dengan mahkamah konstitusi, kehadiran lembaga ini sangat strategis mengingat Mahkamah Konstitusi begitu penting dalam situasi dan keadaan sekarang ini, berbagai permasalahan yang bersangkut dengan lembaga dan dan perselisihan pemilu.
kepada peserta diharapkan bersungguh-sungguh mengikuti acara dan apa yang didapat nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan bagi aparat pemerintah nantinya.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam sambutanya mengatakan Lembaga Konstitusi merupakan suatu lembaga yang akan menyelesaikan dan mencarikan solusi dalam masalah undang-undang, tempat penyelesaian persoalan-persoalan Pilkada, mencarikan keadilan bagi masyarakat hak-hak asasi manusia
Ketua Makamah Konstitusi Moh Mahfud MD dalam pemaparan mengatakan setiap negara demokrasi pasti dan harus mempunyai Konstitusi.
Dia menambahkan Konstitusi berisi dua hal yaitunya harus ada jaminan terhadap hak asasi manusia atau hak manusia in harus setara, kemudian membutuhkan lembaga negara atau aparat negara untuk melindungi hakasasi tersebut, dengan demikian bagaimana perlindungan hak asasi manusia dan memperlakukan warga negara sama.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Agam, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Menteri Kominfo, Ketua MK, Walikota Bukittinggi Ismet Aziz, angota DPRD Agam, Kepala SKPD Agam dan pemuka masyarakat Agam. (wan)
Home
»
»
Temu wicara Konstitusi Pemkab Agam Dengan Ketua Makamah Konstitusi