AMC / Selasa 12 Oktober 2010 -Maninjau—Penduduk Maninjau yang berada di Zona Merah dinormalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk menempati lokasi yang telah ditentukan Pemkab Agam.
Semenjak terjadinya Gempa 30 September banyak lokasi zona merah di maninjau yang tidak bisa ditempati lagi oleh penduduk sekitar, oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Agam khawatir akan terjadi apa-apa seperti hutan turun dan sebagian daerah maninjau sudah banyak yang retak, daerah yang sangat mengkhawatirkan adalah Jorong Batu Naggai, Galapuang dan Tanjung Sani sehingga masyarakat itu mesti secepatnya dicarikan tempat tinggal yang layak atau kalau bisa di Transmigrasikan kedaerah yang telah disetujui oleh Pemerintah Propinsi.
Untuk Sementara ini masyarakat tersebut ditmpung di Shelter yang semua kehidupannya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. Hal itu disampaikan oleh Drs.Isfaemal, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Agam.
Selama berada dipengunggsian Shelter semua kehbutuhan masyarakat itu sudah diajukan ke Pemerintah Pusat tentang Jaminan Hidup (Jadud) seperti biaya pendidikan berupa kelengkapan sekolah dan saat ini kita sedang menunggu realisasinya, kata Isfaemal mengakhiri. (Andrew /Tim agam Media Center)
AGAM NORMALISASI PENDUDUK MANINJAU DI ZONA MERAH
Written By andrew on Tuesday, October 12, 2010 | 10/12/2010 08:39:00 AM
Labels:
Berita