AMC / Selasa 14 September 2010 -Pemerintah Kabupaten Agam melakukan sidak hari pertama kerja setelah libur lebaran 1431 H ke Kantor, dinas, badan, dan Bagian yang ada pada SOTK Kabupaten Agam serta ke Kecamatan-kecamatan setelah apel pagi jam 08.00 Wib, gelar sidak hari pertama tersebut yaitu Selasa (14/9). Jadi, seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Agam diharapkan tidak boleh bolos atau telat pada hari pertama kerja. Sidak tersebut telah ada tim yang ditugaskan untuk masing-masing SOTK.
Pegawai Negeri yang bolos atau tidak masuk kerja pada hari pertama akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara. Tujuan dilakukannya Sidak tersebut untuk lebih meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur Pemerintah
Kabupaten Agam supaya lebih profesional.
Seperti diketahui, cuti lebaran di lingkungan Pemkab Agam dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 13 September 2010. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pegawai Pemkab Agam untuk bolos kerja setelah melewati 5 hari libur Lebaran 1431 H tahun 2010.
( Tim Agam Media Center )
SIDAK HARI PERTAMA MASUK KERJA SETELAH LIBUR LEBARAN 1431 H
Written By Hendra Kasmar,A.Md on Tuesday, September 14, 2010 | 9/14/2010 08:54:00 AM
Labels:
Berita