Camat Kamang Magek, Harmezi, mendorong kelompok tani (keltan) untuk terus meningkatkan hasil dan produk pertanian organik di kecamatan itu.
"Saat ini produk pertanian organik yang berada di kecamatan ini, didorong agar lebih berkembang, dan menjadi contoh bagi kelompok tani lainnya," ujarnya, didampingi Kepala UPT BP4K2P Kecamatan Kamang Magek, Bahkrizal. Senin (24/07).
Hal ini dibuktikan Kelompok Tani Usaha Mudo telah berhasil mewujudkan pertanian organik, yang dimulai dari tahun 2006 hinga sekarang. Selain itu, kelompok ini telah mendapatkan sertifikat organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Sumatera Barat.
"Penerapan organik yang dilakukan oleh Keltan Usaha Mudo ini, menjadikan kelompok ini mewakili Kabupaten Agam dalam ajang penilaian kategori kelompok tani tanaman pangan provinsi Sumatera Barat," tuturnya.
Penilaian itu telah dilaksanakan pada Kamis (20/07), di lokasi Kelompok Tani (keltan) Usaha Mudo, di Jorong Pauh, Nagari Kamang Mudiak.
Saat itu, Ketua Tim Penilai dari Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkembunan Provinsi Sumatera Barat, Desviana Syarif, mengaku takjub dengan hasil yang telah dicapai kelompok tani tersebut.
"Dari penilaian sebelumnya, dari kabupaten/kota, kebanyakan kelompok tani masih bertanam dengan sistem konvensional, yang mengandalkan pupuk kimia. Tetapi disini telah menerapkan organik yang ramah lingkungan," tuturnya.
Tak kalah penting, tambah Harmezi, Keltan Usaha Mudo juga telah berbahasil menembus pasar di luar Sumatera Barat, dengan penjualan produk berupa beras organik, yang telah menjangkau provinsi lain, bahkan sampai ke pulau jawa.
"Di samping meningkatkan peluang kesejahteraan masyarakat secara sinikfikan, permintaan beras organik ini dipasaran sangat tinggi, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional," tuturnya. (jon/AMC)