#
Headlines News :
Home » » Pakaian dan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1438 H Disesuaikan

Pakaian dan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1438 H Disesuaikan

Written By Unknown on Monday, May 29, 2017 | 5/29/2017 06:11:00 PM

Pemerintah Kabupaten Agam menyesuaikan pakaian dan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1438 hijriyah. Hal ini berdasarkan instruksi Bupati Agam Nomor : 800/31/BKPSDM-2017, tentang pelaksanaan jam kerja dan pakaian dinas di lingkungan daerah itu.

Dalam Intruksi tersebut, disebutkan hal ini dilakukan dalam rangka tatatertip dan lancarnya pelaksanaan tugas serta kesempurnaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1438 hijriyah bagi pegawai. Instruksi ini berlaku mulai dari kabupaten hingga tinggat nagari.

OPD yang melaksanakan lima hari kerja, mulai Senin hingga Kamis jam masuk kerja pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB, dan waktu istirahat pukul 12.30 WIB sampai 13.00 WIB. Untuk hari Jumat jam masuk kerja pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB, istrirahat pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sedangkan OPD yang melakanakan enam hari kerja penyusuanan jam kerja diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala OPD masing-masing.

Selain itu, untuk pakaian dinas selama Ramadhan 1438 hijriyah bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, di mana kaum Pria pada hari Senin sampai Kamis memakai baju koko warna bebas, dilengkapi atribut papan nama di dada kanan dan lambang KOPPRI di dada atas kiri, celana warna gelap serta memakai peci dan kain sarung.

Untuk hari Jumat ASN memakai baju sulaman khas daerah warna putih pakai ban (Manset), mengunakan atribut papan nama di dada kakan dan lambang KOPPRI di dada kiri atas, celana warna gelap, memakai peci dan kain sarung.

Sedangkan kaum wanita hari Senin sampai Jumat memakai baju kurung sulaman, dan bordiran warna bebas, tidak ketat dan sopan serta mengunakan atribut papan nama di dada kanan, dan lambang KOPPRI di dada kiri atas dan mengunakan rok.

Selanjutnya, untuk Satpol PP dan petugas Damkar, Petugas Operasional Dinas Perhubungan, Petugas Medis dan Paramedis yang melakukan tugas lapangan menggunakan pakian seragam yang telah di tetapkan 

Selain pakaian, apel gabungan Jumat dan wirid KORPRI tetap dilaksanakan seperti biasa, sementara senam setiap Rabu ditiadakan. Sebelum Shalat Dzuhur berjama'ah dilakukan kultum tujuh menit seperti biasa. (Tam/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center