Satpol PP Kabupaten Agam melakukan operasi penertiban Warung Kelambu (Warkel) dan petasan di Pasar Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (29/5). Hal ini guna mengatasi warung yang beroperasi siang hari pada Ramadhan 1438 hijriyah di wilayah itu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam Dandi Pribadi mengatakan bahwa operasi yang dilakukan itu di Pasar Tiku
dan objek wisata Pasia Tiku. Dari penyisiran petugas, tidak ditemukan warung
nasi yang buka disiang hari
"Namun personil berhasil menyita puluhan batang petasan, dan BB yang ditemukan dibawa ke Kantor Satpol PP, dan pedagangnya di bina serta diberi peringatan,"
ujarnya.
Ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan untuk menghormati masyarakat
yang sedang menjalankan ibadah puasa, dan menjaga keamanan dan kenyamanan
masyarakat saat menjalankan ibadah shalat tarawih. Ini merupakan agenda rutin
dilakukan setiap Ramadhan.
Saat operasi, salah seorang warga Bukik Batu Apuang, Kecamatan Tanjung Mutiara
mengapresiasi kegiatan yang dilakukan petugas Satpol PP tersebut. Hal ini
karena banyaknya peredaran petasan ditengah masyarakat, sehingga menggangu
kenyamanan masyarakat saat beribadah.
"Sejak awal mulai tarawih pada Ramadhan
1438 hijriyah, kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah di Masjid Bukik Batu
Apuang jadi terganggu, akibat ledakan petasan," ujarnya.
Ia meminta Satpol PP melakukan pengamanan di Masjid
tersebut, guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama ramadhan. (Tam/AMC)