#
Headlines News :
Home » » Disdukcapil Agam Perlukan UPT Untuk Memperluas Pelayanan

Disdukcapil Agam Perlukan UPT Untuk Memperluas Pelayanan

Written By Unknown on Monday, May 29, 2017 | 5/29/2017 05:45:00 PM


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam sudah selayaknya memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) guna melancarkan pelayanan terhadap masyarakat yang jauh dari pusat Ibu Kota daerah itu. 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Misran, mengatakan untuk petugas pelayanan sudah siap, namun yang menjadi persoalan adalah masyarakat yang datang dari jauh, seperti Kecamatan Palupuah.

"Untuk mengatasi ini, tentu adanya pusat pelayanan di kecamatan, yang dianggap jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Agam," ujarnya.

Ia menjelaskan, petugasnya yang berjumlah 42 orang itu melayani masyarakat sehari mencapai ratusan orang. Untuk itu pihaknya berharap adanya pelayanan di kecamatan, sehingga dapat mengurangi padatnya angka pelayanan di Lubuk Basung

Ia menjelaskan, pelayanan pembuatan Akte Kelahiran, mulai dari anak usia 0-18 tahun  sudah wajib untuk dibuatkan Akte kelahirannya. Sekarang tanpa adanya akte dan KTP, apapun urusan dengan pemerintah tidak akan dilayani. Bahkan saat ini anak yang mau melanjutkan sekolahnya harus dilengkapi dengan akte kelahiran.

Di samping itu, pihaknya bekerja sama dengan seluruh Kepala  SMA/ sederajat, untuk mempermudah melakukan pengurusan KTP di sekolah, terutama bagi murid kelas III. Apa bila di sekolah ada permintaan, maka petugas mendatangi sekolah tersebut.

Lebih lanjut Misran mengungkapkan, program “jemput bola” terus belanjut, meskipun sekarang bulan Ramadhan. Program ini jalan apa bila ada permintaan dari pihak wali nagari dan kecamatan.

"Degan adanya UPT Dukcapil di kecamatan, akan  mempermudah pelayanan kita terhadap masyarakat, terutama yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti Palupuah, Baso, Palembayan, Tilatang Kamang, Malalak, dan lainnya," ujarnya pula. 

Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto, MM mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Agam akan mendirikan UPT Dukcapil di empat titik, seperti di Kecamatan Baso, Ampek Angkek dan Kecamatan Canduang satu UPT, Banuhampu, Sungai Pua, Malalak dan IV Koto satu UPT, Palupuah, Kamang Magek satu UPT, Palembayan, dan Matur satu UPT.

"Untuk staf kita tidak bisa mengangkat, sebab kita harus koordinasi dengan Kemendagri terlebih dahulu. Namun kita sudah mengajukannya pada pihak Mendagri melalui Pemprov Sumbar" katanya.

Ia mengungkapkan, semua persiapan sudah dilakukan, mulai dari anggaran, Peraturan Bupati (Perbub), yang sudah disetujui oleh DPRD. (Tam/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center