Bupati Agam Indra Catri kembali mengingatkan kepada walinagari agar penggunaan anggaran dana desa/nagari tepat sasaran dan tetap mematuhi administrasi dalam penggunaannya.
Hal itu disampaikan bupati saat pelantikan Camat Palupuh, Hasrizal, Jum'at (3/3) di Palupuh.
Bupati mengatakan, penggunaan dana desa/nagari di tanah air ini tidak sedikit tersandung masalah hukum karena tidak memahami mekanisme dan aturan yang ada.
Untuk itu bupati meminta para walinagari berhati-hati dalam mengelola dana desa yang jumlahnya kini mencapai Rp2 miliar.
"Banyaknya kepala desa/walinagari yang bermasalah dengan hukum dalam hal pengelolaan dana desa, itu disebabkan karena minimnya pemahaman dalam mengelola keuangan nagari," tutur bupati.
Selain minimnya pengetahuan serta pemahaman aturan dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa, tidak sinerginya antara walinagari dengan pemerintah kecamatan.
"Dalam hal ini walinagari hanya didelegasikan oleh pemerintah dalam pengelolaan anggarannya.Untuk itu saya minta walinagari jangan segan untuk berkonsultasi dengan pemerintah daerah ataupun kecamatan, terkait prosedur pelaksanaannya, karena menjadi salah satu penghambat pembangunan di nagari", tegas bupati.
Terkait hal itu, bupati juga meminta kepada seluruh camat untuk memetakan wilayah desanya masing-masing dan pembangunan apa yang dibutuhkan dari masing-masing nagari tersebut sehingga dana desa/nagari yang akan dikucurkan benar-benar terserap sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (IF/AMC)