Program
yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dalam
rangka penyusunan rencana kerja pembangunan 2018, di Kecamatan IV Koto,
Kabupaten Agam, Selasa (21/2), tidak terlepas untuk kesejahteraan
masyarakat.
Program dimaksud dipaparkan Camat IV Koto, Kabupaten
Agam, Rahmi Artati. Pada kesempatan itu, ia mengatakan, kondisi
Kecamatan IV Koto beberapa tahun belakangan, kegiatan pembangunan pemeliharaan dan kegiatan-kegiatan lainnya sudah
dilaksanakan,, baik yang dibiayai dana APB Nagari, APBD, dan APBN.
“Dari kegiatan itu, masih perlu dilakukan
pembenahan, dan pembangunan di segala bidang, baik bidang infrastruktur, pendidikan,
sosial, dan ekonomi. Melalui kegiatan ini juga disampaikan beberapa isu-isu
strategis, atau permasalahan yang masih ada di Kecamatan IV Koto,” ujarnya.
Permasalahan dimaksud, salah satunya potensi pengembangan
pariwisata. Setiap nagari memiliki potensi wisata, dan mempunyai
karakteristik masing-masing. Saat ini, yang masih dalam pembenahan adalah Objek Wisata Taman Raya di Nagari Balingka. Pada 2017 sudah ada bayangan dari DPRD Agam untuk
pembangunan mushola, dan juga dibutuhkan sarana prasarana akses jalan.

Selanjutnya, Batang Sianok juga perlu dinormalisasi,
karena tebing sungai sudah dikikis air, sehingga terjadi pendangkalan, dan
sungaipun melebar. Bahkan ini juga bisa mengakibatkan terjadinya bencana. Di samping
itu, irigasi Batang Sianok, juga memerlukan perbaikan, karena banyak yang
roboh akibat bencana, sehingga air tidak mengalir sebagaimana mestinya.
“Untuk jalan Lambah menuju Panta juga perlu jadi perhatian. Badan jalan
rusak, dan bahu jalan dan draenase runtuh, sehingga sering mengundang kecelakaan,.Diharapkan tahun 2017 bisa di lakukan
pembenahan, sebab jalan itu merupakan jalur alternatif Bukittinggi menuju Lubuk
Basung, dan sebaliknya,” ujarnya.
Di samping pembangunan fisik, juga butuh pembangunan sumber daya
manusia, pihaknya akan melakukan pelatihgan, baik pada generasi muda maupun pemilik usaha. Pelatihan dilakukan untuk peningkatan
kualitas produk yang mereka miliki, kemasan yang baik, dan pemasaran. Selama ini
pelatihan yang dilakukan hanya pembinaan, dan untuk pemasarannya mengalami
kendala.

Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Agam, Welfizar, mengungkapkan,
untuk pembangunan fisik yang akan dilakukan, harap dipastikan dahulu lokasinya,
apakah sudah diperbolehkan masyarakat atau tidak. Jika lokasi tidak di izinkan,
maka pembangunan tidak bisa dilakukan.
Ia mengharapkan, untuk pembangunan diminta masyarakat ikut
berpartisipasi, paling tidak untuk penyediaan lokasi, sebab kalau tidak ada
dukungan dari masyarakat, maka pembangunan di Kabupaten Agam tidak bisa dilakukan dengan optimal. (Tam/AMC)