
Berdasarkan dari SK Dewan Penilai Masjid Agung Percontohan No.01/DPM.MA/XI tahun 2015, telah ditetapkan 12 Masjid Agung percontohan nasional tahun 2015, salah satunya Masjid Agung Nurul Fallah, Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam, dalam kategori Masjid Agung Percontohan Idharah dan Administrasi.

Plh Bupati Agam Syafirman, juga selaku Ketua Masjid Agung Nurul Fallah Lubuk Basung, mengatakan, penghargaan ini tentu menjadi memotivasi untuk mendorong kemajuan setiap masjid, terutama Masjid Agung Nurul Fallah yang terletak di pusat pemerintahan.

uk melengkapinya dengan fasilitas, pembenahan manajemen masjid, melengkapi masjid dengan IT dan pusataka," katanya.
Selanjutnya, koperasi masjid, remaja masjid, majelis taklim, konsultasi umat setiap hari Jum'at, konsultasi kesehatan, MDA yang terus meningkat jumlah anak didiknya hingga saat ini mencapai 200 orang. Demikian juga untuk kegiatan ceramah agam, tidak hanya mendatangkan penceramah dari lokal saja tetapi juga dari daerah luar.

Syafirman mengharapkan, ivent keagamaan juga diselenggarakan di masjid ini, sebelumnya hal itu sudah dijalin kerjasama dengan lembaga didikan subuh (DDS) Kabupaten Agam, supaya dilakukan juga masjid ini secara bergantian.
"Setiap kecamatan dan nagari juga hendaknya membuat masjid-masjid percontohan dan melakukan aktifitas keagamaan di masjid itu," harapnya. (Tam/AMC)