#
Headlines News :
Home » » Kamis, Pemkab Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 411 ASN

Kamis, Pemkab Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 411 ASN

Written By JONATA RAMADAN on Tuesday, September 1, 2015 | 9/01/2015 06:20:00 PM

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 411 Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari golongan I sampai IV periode 1 Oktober 2015.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam, Dafrines di Lubuk Basung, Selasa menyampaikan, penyerahan surat keputusan kenaikan pangkat bagi 411 ASN ini akan dilaksanakan di aula Pusdiklat Regional Bukittinggi di Baso. Surat keputusan ini akan langsung diserahkan oleh Bupati Agam Indra Catri Datuak Malako Nan Putiah.

Ia menjelaskan, penyerahan SK ini berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat tentang kenaikan pangkat ASN daerah Kabupaten Agam golongan IV/a dan IV/b dan keputusan Bupati Agam tentang kenaikan pangkat ASN daerah Kabupaten Agam golongan I sampai III periode 1 Oktober 2015.

Dirinci, untuk golongan I sebanyak 3 orang, golongan II sebanyak 80 orang, golongan III sebanyak 328 orang dan golongan IV sebanyak 63 orang.

"Kita meminta kepada pegawai yang menerima kenaikan pangkat dan akan menerima keputusan untuk hadir tepat waktu pukul 08.30 WIB," kata Dafrines.

Pangkat adalah kedudukan yang menunjukkan tingkat seseorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan digunakan sebagai dasar penggajian. 

"Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara." katanya.

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka BKD Kabupaten terus berupaya agar keputusan kenaikan pangkat dapat diberikan tepat pada waktu. (jon/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center