
"Ini dibuktikan dengan sertifikat Educational Testing Service Test of English for International Communication (ETS TOEIC) atau Internet Based Test of English as a Foreign Language (IBT TOEFL) atau International English Language Testing System (IELTS) atau Lembaga Administrasi Negara English Communication Skills for Civil Service Test (LAN ECSCS Test)," kata Dafrines.
Dafrines menambahkan, persyaratan
mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris ini berdasarkan pada Perka LAN No.
10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk I,
Perka LAN No. 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat
Kepemimpinan Tk II, Perka LAN No. 12 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk III, dan Perka LAN No. 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk IV.
Untuk melihat scor sertifikat
minimal yang harus dipenuhi oleh calon peserta masing-masing diklat kepemimpinan dapat di baca pada Perka LAN di bawah ini pada BAB III Huruf A
angkat 4.
Dafrines berharap kepada setiap
pejabat struktural yang akan mengikuti Diklat Pim agar mempersiapkan kompetensi
berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. (andrew/amc)