#
Headlines News :
Home » » BKD: Peserta Diklat Pim Harus Mampu Bahasa Inggris

BKD: Peserta Diklat Pim Harus Mampu Bahasa Inggris

Written By andrew on Thursday, May 28, 2015 | 5/28/2015 05:42:00 PM



Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Agam Dafrines, mengatakan, peserta diklat kepemimpinan (Pim)  tingkat I, II, III, dan IV, diwajibkan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris.

"Ini dibuktikan dengan sertifikat Educational Testing Service Test of English for International Communication (ETS TOEIC) atau Internet Based Test of English as a Foreign Language (IBT TOEFL) atau International English Language Testing System (IELTS) atau Lembaga Administrasi Negara English Communication Skills for Civil Service Test (LAN ECSCS Test)," kata Dafrines.

Dafrines menambahkan, persyaratan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris ini berdasarkan pada Perka LAN No. 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk I,  Perka LAN No. 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk II, Perka LAN No. 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk III, dan Perka LAN No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tk IV.

Untuk melihat scor sertifikat minimal yang harus dipenuhi oleh calon peserta masing-masing diklat kepemimpinan dapat di baca pada Perka LAN di bawah ini pada BAB III Huruf A angkat 4.

Dafrines berharap kepada setiap pejabat struktural yang akan mengikuti Diklat Pim agar mempersiapkan kompetensi berkomunikasi dalam Bahasa Inggris. (andrew/amc)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center