#
Headlines News :
Home » » Agam Terapkan e-tendering dan e-purchasing untuk Pengadaan Barang Jasa

Agam Terapkan e-tendering dan e-purchasing untuk Pengadaan Barang Jasa

Written By AGAM MEDIA CENTER on Monday, September 2, 2013 | 9/02/2013 06:58:00 PM

Pemerintah Kabupaten Agam, sudah memulai sistim e-tendering dan e-pruchasing untuk pengadaan barang jasa pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Syafirman, SH, Senin (2/9) mengatakan, ini sesuai dengan perubahan kedua Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010.

E-tendering merupakan tata cara pemilihan penyedia barang jasa yang dilakukan secara terbuka. Lalu dapat diikuti oleh semua penyedia barang jasa yang terdaftar pada sistem pengadaan secara elektronik.

Sedangkan e-purchasing merupakan tata cara pembelian barang jasa melalui sistem katalog elektronik yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Barang jasa pemerintah yang dapat dilakukan dengan e-purchasing saat ini meliputi pengadaan kendaraan bermotor roda empat, kendaran roda dua, jasa internet (internet service provider), obat-obatan, alat serta mesin pertanian. Bisa diakses di situs www.inaproc.lkpp.go.id.

Syafirman berharap semua Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempelajari serta menjalankan sistem ini demi kelancaran pengadan baran jasa pemerintah dimasa yang akan datang.(andrew/amc)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center