Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, menerbitkan akta kelahiran sekitar 80 sampai 110 lembar tiap hari.
“Hampir setiap hari kami menerbitkan 80 sampai 110 lembar akte kelahiran," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Jabarnur didampingi Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Agam Syahrial, Selasa (3/9).
Ia menambahkan, semenjak Januari hingga awal September sebanyak 14.750 lembar akta kelahiran yang telah diterbitkan dengan rincian, Januari sebanyak 792 lembar, Februari sebanyak 852 lembar, Maret sebanyak 786 lembar, April sebanyak 1.057 lembar, Mei sebanyak 3.212 lembar, Juni sebanyak 3.718 lembar, Juli sebanyak 2.726 lembar, Agustus sebanyak 1.472 lembar dan September sebanyak 135 lembar.
Ia menambahkan, semenjak Januari hingga awal September sebanyak 14.750 lembar akta kelahiran yang telah diterbitkan dengan rincian, Januari sebanyak 792 lembar, Februari sebanyak 852 lembar, Maret sebanyak 786 lembar, April sebanyak 1.057 lembar, Mei sebanyak 3.212 lembar, Juni sebanyak 3.718 lembar, Juli sebanyak 2.726 lembar, Agustus sebanyak 1.472 lembar dan September sebanyak 135 lembar.
"Akte kelahiran ini bisa diterbitkan satu hari sesuai dengan kelengkapan persyaratan," katanya.
Tingginya masyarakat mengurus akte kelahiran disebabkan karena pengurusan akte kelahiran tidak dipungut biaya baik anak diatas satu tahun.
Selain di kantor Dukcapil Kabupaten Agam, proses penerbitan akte kelahiran juga dilaksanakan Belakang Balok Bukittinggi untuk warga di Agam wilayah timur. (jon/AMC)