Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah memberikan Bantuan Belajar Mengajar (BBM) untuk 27 Pondok Pesantren (Popes) di daerah itu, agar sumber daya manusia (SDM) anak didik lebih berkualitas.
"Kita telah menyalurkan bantuan hibah kepada 27 Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Agam pada Mei 2013," kata Kepala Bagian Kesra Kabupaten Agam Afdhal melalui Kasubag Pendidikan Pemuda Olahraga Kesehatan dan Keluarga Berencana Satria Wati, Senin (2/9).
Dia menjelaskan, nilai bantuan ini bervariasi mulai dari Rp50 juta untuk lima Pompes dan Rp25 juta untuk 22 Ponpes. Bantuan ini berasal dari ABPD Kabupaten Agam untuk biaya operasional demi kemajuan Popes ke depan.
Sebelumnya, BPKP dan DPPKA Kabupaten Agam telah melakukan sosialisasi terkait bantuan hibah ini, karena bantuan hibah tidak tiap tahun di anggarkan dan ini sesuai dengan Perbub No: 7 Tahun 2013 tentang tata cara penggangarkan pelaksanaan dan pemerintahan.
Dia menjelaskan, nilai bantuan ini bervariasi mulai dari Rp50 juta untuk lima Pompes dan Rp25 juta untuk 22 Ponpes. Bantuan ini berasal dari ABPD Kabupaten Agam untuk biaya operasional demi kemajuan Popes ke depan.
Sebelumnya, BPKP dan DPPKA Kabupaten Agam telah melakukan sosialisasi terkait bantuan hibah ini, karena bantuan hibah tidak tiap tahun di anggarkan dan ini sesuai dengan Perbub No: 7 Tahun 2013 tentang tata cara penggangarkan pelaksanaan dan pemerintahan.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pembinaan para santri, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas.
"Ini terkait dengan peningkatan kualitas dan mutu serta sumber daya manusia dalam proses belajar di pondok pesantren," katanya.
Selama ini, bantuan diserahkan berdasarkan proposal yang diusulkan pimpinan Pompes, dan bantuan ini diproses baik rekomendasi dan fakta integritas. (jon/AMC)
"Ini terkait dengan peningkatan kualitas dan mutu serta sumber daya manusia dalam proses belajar di pondok pesantren," katanya.
Selama ini, bantuan diserahkan berdasarkan proposal yang diusulkan pimpinan Pompes, dan bantuan ini diproses baik rekomendasi dan fakta integritas. (jon/AMC)