Pemerintah Kabupaten Agam, mendistribusikan beras raskin sebanyak 3.935.250 kilogram, kepada Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) selama Januari sampai Agustus 2013.
"Kita sudah menyalurkan beras raskin sebanyak 3.935.250 kg untuk 26.235 RTSPM tersebar di 16 kecamatan," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Hendri G, Rabu (28/8).
Penyaluran Raskin dari Januari sampai Agustus 2013 ini berdasarkan data reguler sebanyak 3.148.200 kilogram, ditambah pagu Raskin ke 13 dan 14 sebanyak 787.050 kg.
Data tahun 2013 ini, penerima Raskin reguler sebanyak 4.722.300 kg. Untuk harga tebus sebesar Rp1.600 per k. Sedangkan jatah satu kepala keluarga sebanyak 15 kg.
Ia berharap agar dalam penebusan Raskin sesuai jadwal yang telah disepakati dengan Bulog.
"Kita tidak menginginkan adanya keterlambatan penebusan Raskin tersebut," harapnya.(jon/AMC)