#
Headlines News :
Home » » SK Penempatan Staf Setelah SOTKBaru Ditetapkan

SK Penempatan Staf Setelah SOTKBaru Ditetapkan

Written By andrew on Monday, September 19, 2011 | 9/19/2011 01:08:00 PM

AMC / Senin 19 September 2011 -Untuk para staf yang SKPDnya dibubarkan sudah bisa jelas dimana akan menjalankan tugasnya karena SK untuk penempatan staf itu sudah ditandatanggani oleh Bupati Agam.
Hal ini diungkapkan oleh Gusri Nouval, M.Si Kabid Mutasi BKD kepda reporter, Senin (19/09/2011).

Gusri Nouval menambahkan SK tersebut menjadi Keputusan Bupati Agam nomor 468 tahun 2001 tentang Pindah Tugas Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 19 September 2011.
Di dalam lampiran SK tersebut ada 69 orang PNS yang sudah ada penempatannya pada SKPD baru dan semua yang berhubungan dengan tunjangan staf serta gaji yang bersangkutan telah diatur oleh bendahara gaji masing-masing, ungkap gusri Nouval.
Diharapkan dengan keluarkan SK ini telah adanya pengaturan yang jelas untuk penempatan tugas para staf selanjutnya dan diminta para staf menjalani tugas ditempat yang sudah ditetapkan sehingga kinerja selanjutnya bisa jelas terukur, ungkap Gusri Nouval mengakhiri .
Kembali ke topik tanggap darurat bencana, dengan nada antusias Indra Catri menambahkan “Melihat pengalaman dua kali menghadapi bencana kebakaran yang terjadi di nagari Canduang bukan tidak mungkin pola penanggulangan bencana yang diterapkan di Canduang ini dapat juga kita jadikan model untuk kita terapkan di Agam. Ini sekaligus merupakan konstribusi yang nyata dari masyarakat Canduang untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Agam pada khususnya dan ilmu pengetahuan dibidang kebencanaan pada khususnya" ujarnya mengakhiri.(Andrew/Tim AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center