#
Headlines News :
Home » » Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Agam Tahun 2012

Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Agam Tahun 2012

Written By JONATA RAMADAN on Thursday, September 22, 2011 | 9/22/2011 08:19:00 AM

AMC / Kamis 22 September 2011 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Agam menggelar Rapat Paripurna nota penjelasan Bupati Agam tentang Penyampaian Kesepakatan Kebijakan Umum  dan Prioritas Plafon Anggaran sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2012,

Hal tersebut disampaikan  Pelaksana Harian (Plh) Bupati Agam Syafirman SH. di Aula II DPRD Agam, Kamis( 22/9). Dalam rapat paripurna tentang penyampaian nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Agam tahun 2012 ini dihadiri  anggota dewan dan assisten, pimpinan BUMN dan BUMD kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.

Dalam Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Plh. Bupati Syafirman SH, Nota Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2012, merupakan rangkaian proses dari penyusunan anggaran APBD 2012, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 dan perubahannya yakni Permendagri nomor 13 tahun 2006 dan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan, kedua atas Permendagri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 22 tahun 2011 tentang penyusunan APBD tahun 2012 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah harus menyusun dan bersama DPRD menetapkan Kesepakatan KUA dan PPAS sebelum menyusun Ranperda APBD.

Dipaparkan Plh. Bupati Agam, bahwa Rancangan KUA Kabupaten Agam tahun anggaran 2012 disusun sesuai dengan isu-isu strategis yang dimuat dalam RKDP Tahun anggaran 2012 dan dengan keputusan Bupati Agam nomor 24 tahun 2011. dan untuk RKDP tahun anggaran 2012 adalah akumulasi dari ususlan masyarakat melalui Musrenbang dimulai dari tingkat Ngari, Kecamatan sampai Kabupaten dan disingkronkan dengan hasil musrenbang ditingkat Provinsi dan Nasional.

Dikatakan Syafirman, Rancangan KUA Kabupaten Agam Tahun 2012 disusun dengan isu-s-isu startegis yang sama dengan RKPD tahun 2012 diantaranya, meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai agama dan budaya, memberdayakan rumah tangga miskin, meningkatan mutu pelayanan kesehatan dasar, pemerataan dan meningkatkan kualits pendidikan, mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih,dan lainnya. akan tetapi untuk tahun 2012 masih ada isu lain yang juga memerlukan perhatian kita seperti Program bulan bhakti TNI Tahun 2012 dan kelanjutan pelaksanaan Program Nasional penerapan E-KTP tahun 2012, ujar Syafirman.

Lebih lanjut ia menambahkan, Plh. Bupati Agam, bahwa dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2012, Agam masih dihadapkan dengan tantangan keterbatasan anggaran yang masih sama dengan tahun 2010-2011 lalu dan menunjukan angka penurunan dibanding tahun sebelumnya. pada tahun 2012 diprediksi terjadi penurunan sebesar 16 Persen yakni sebesar Rp.126.365.982.430,- yaitu dari Rp.765.426.000.379,-, Penurunan ini terutama PAD yakni 27 persen atau sebesar Rp.10.559.710.470,- dari Rp.39.050.182.721,- tahun 2011 menjadi Rp.28.490.472.251,- di Tahun 2012, kata Syafriman .

Sementara itu, menurut Syafirman penurunan tersebut terjadi karena adanya beberapa penerimaan pajak dan distribusi tahun 2012 tidak dapat lagi dilaksanakan sebagai sumber PAD, sebab bertentangan dengan UU nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi seperti retribusi Izin peruntukan penggunaan lahan, retribusi SIUJK, sumbangan pihak ketiga, penerimaan dari pasar serikat/ jorong/ nagari, serta target retribusi terminal manggopoh yang tidak lagi dianggarkan karena belum adanya kesepakatan penyelesaian status tanahnya.

Diungkapkan, PLh. Bupati, penurunan terjadi karena pengurangan penerimaan dana perimbangan dari Rp.561.685.087.468 ditahun 2011 menjadi Rp.512.690.987.468,- ditahun 2012. Oleh sebab itu, perlunya penyusunan strategi untuk mencari peluang dan potensi sumber pembiayaan selain APBD, seperti DAK,DDUB,TP dan dana dekonsentrasi sehingga diminta kepada Kepala SKPD secara Proaktif mencari peluang dan potensi penambahan pendapatan daerah baik melalui APBD Provinsi maupun APBN.

Maka diperlukan berbagai upaya diantaranya, meningkakan pendapatan secara intensif dan mencari sumber-sumber baru PAD, melakukan evaluasi dan penyusunan program kegiatan Prioritas SKPD, melakukan koordinasi secara aktif dengan kementrian-kementrian dari SKPD terkait dan terakhir menfasilitasi serta memotivasi dukungan partisipasi masyarakat secara luas, tutur Syafirman memaparkan saat sidang paripurna tersebut.(jon/AY)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center