#
Headlines News :
Home » » Perusahaan Perkebunan Harus Menampung Kepala Sawit Masyarakat

Perusahaan Perkebunan Harus Menampung Kepala Sawit Masyarakat

Written By AGAM MEDIA CENTER on Monday, March 3, 2014 | 3/03/2014 06:24:00 PM




Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Agam, Yulnasri mengatakan, perusahaan sawit harus menampung set atau hasil kebun dari masyarakat yang ada di sekitar perkebunan.

"Ini sesuai dengan Permentan 14 tahun 2013, bahwa setiap perusahaan-perusahaan harus mengambil set masyarakat," kata Yulnasri saat melakukan pertemuan dengan PT Perkebunan Pelalu Raya (PPR), Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Senin (3/3).


Dengan hal tersebut, masyarakat harus membentuk kelompok, kemudian kelompok itu di  ajukan pada perusahaan yang ada di Kabupaten Agam.
 
Perusahaan di maksud seperti, PT Pelalu Raya, AMP, dan PT Mutiara Agam. Untuk PT Pelalu Raya sudah di ajukan kelompok kebun dengan nama Kelompok Tani Sawit Tompek, PT PPR sendiri sudah mengambil set masyarakat ini dan sekarang sudah berjalan sebagai mana mestinya.

Sementara perusahaan PT AMP dan PT Mutiara Agam belum mengambil set masyarakat. Pemerintah Kabupaten Agam menggiring terus keperusahaan yang belum mengambil set itu, agar segera menampung sawit masyarakat.

Selama ini, sebagian sawit di Kabupaten Agam, dibawa oleh pemilik atau penampung ke daerah Riau dengan melewati Kelok 44. Kawasan ini sangat beresiko untuk kendaraan dan mengakibatkan seringnya  terbalik mobil-mobil pengangkut sawit, sehingga banyak kerugian-kerugian yang di alami petani, katanya.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Agam berusaha semaksimal mungkin untuk menambah lagi satu PKS, sehingga perusahaan yang ada tidak kewalahan menampung kelapa sawit masyarakat ini.

Kedepan kami bersama – sama dengan perusahaan baik PT PPR sendiri, atau PT AMP dan PT Mutiara Agam akan membina perkebunan bersama-sama, sehingga amandemen yang di inginkan perusahaan dan masyarakat menginginkan harga yang tinggi bisa tercapai nantinya, ujarnya.
Sementara, Manager PT PPR, Subiantoro, mengatakan, PT PPR sudah sering berdiskusi dengan Kadishutbun Agam, terkait masalah ini dan sudah melakukan kerja sama atau menampung sawit masyarakat yang di kelompokkan menjadi kelompok tani sawit Tompek.

"Hal itu dilakukan atas kerja sama dengan Dishutbun Agam dan ini sudah kita realisasikan, kemungkinan kedepannya juga selalu berkoordinasi dengan Dishutbun, itu pun sesuai dengan arahan Bupati Agam dimana kelompok tani ini harus kita tampung, dan sudah kita realisasikan memang baru satu kelompok tani kita ambil sawit nya," katanya.

Selain Kelompok Tani Sawit Tompek, banyak lagi sawit masyarakat yang diambil PT PPR. "Semua sawit masyarakat kita tampung, berapa luasnya  tidak kita pedulikan," katanya.

Memang harga pada saat ini set masyarakt dinilai masih rendah dibandingkan sawit yang di kelola sendiri olah perusahaan, karena bisa jadi dengan kualitas bibitnya kurang bagus dan sawit belum masak.(Tam/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center