Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Agam menyerahkan Barang Bukti (BB) mesin judi jenis jackpot kepada
Polres Agam, di Mako Satpol PP Agam Jumat (2/6).
BB diserahkan Kepala Satpol PP dan Damkar Agam Dandi Pribadi, dan diterima Kasat Reskrim Polres Agam AKP Muhammad Reza S.I.K.
“Ini merupakan hasil razia yang
dilakukan tim Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Agam
beberapa hari lalu,” ujar Dandi
Pribadi.
Ia mengungkapkan, BB yang diserahkan
sebanyak 10 unit, yang ditemukan di Kecamatan Tanjung Mutiara dan Ampek Nagari, sedangkan tuak akan dimusnahkan pihak Satpol PP dalam waktu dekat. Jika ditunggu lama-lama baunya akan semakin menyengat.
“Satpol PP sifatnya mengamankan sesuatu
hal yang membuat masyarakat resah, termasuk jackpot dan miras,” ujarnya.
Dikatakannya, BB diserahkan kepada Polres Agam,
karena hal itu merupakan wewenang Polres untuk melakukan penyelidikan lebih
lanjut terhadap BB tersebut.
"Pengamanan BB dilakukan atas laporan masyarakat yang sudah mulai geram dengan ada mesin judi
di lingkungannya. Selagi masih ada laporan, kita akan terus melakukan razia," ujarnya pula.