
"Sebelumnya tim yang berjumlah 40 orang itu juga mengamankan 75 liter tuak atau minuman oplosan, dan bir bintang satu krat di beberapa titik yang tersebar di Kecamatan Baso, Ampek Angkek, dan lainnya," ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Agam Dandi pribadi.
Ia mengatakan tim sengaja dibentuk untuk melakukan razia di penginapan, minuman keras, dan memberantas perjudian menjelang Ramadhan 1438 hijriyah.
"Dengan cara ini masyarakat bisa khusuk menjalankan ibadah puasa dan shalat tarawih. Operasi ini selalu digelar menjelang Ramadhan dan pergantian tahun," ujarnya pula.
Ia mengharapkan, dengan dilakukan pengamanan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi hal yang membuat masyarakat tidak nyaman dalam beribadah, jika pun ada laporan dari masyarakat, pihaknya akan terus melakukan pengamanan ini.
"Kami siap memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya dengan tegas. (Tam/AMC)