
Ranperda menjadi Perda setelah disetujui oleh ke tujuh fraksi yang disampaikan oleh masing-masing ketua fraksi.
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas dukungan dalam upaya perubahan RPJMD Kabupaten Agam tahun 2016-2021. Sehingga Agam yang pertama daerah yang menetapkan perubahan RPJMD mengikuti perubahan OPD tahun 2017," jelas bupati.

"Selanjutnya, dokumen perubahan RPJMD ini menjadi pedoman penyempurnaan Rencana Strategis (Renstra) OPD tahun 2017-2021. Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala OPD segera menyempurnakan Renstra OPD masing-masing," tegas bupati. (IF/AMC)