Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, membentuk tim terpadu dalam rangka pengamanan dan penertiban saat malam pergantian tahun 2015 ke 2016.
Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo, mengatakan, tim terpadu ini sebanyak 81 personil diantarannya, Satpol PP sebanyak 52 orang, Polres Agam sebanyak 10 orang, Polresta Bukittinggi empat orang, Denpom tiga orang, Kodim 0304 Agam sebanyak tiga orang, Danramil Lubuk Basung sebanyak satu orang, Kesbang Pol sebanyak tiga orang, Humas sebanyak tiga orang dan Disbudpar sebanyak dua orang.
"Hal ini dilakukan untuk melaksanakan bimbingan, pengawasan, pencegahan dan mengambil tindakan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban dalam menyambut tahun baru 2016 di wilayah Kabupaten Agam," katanya.
Selain itu melakukan tindakan represif non yustisial terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Perda dan keputusan kepala daerah serta operasi penyuluh pencegahan praktek prostitusi, penggunaa narkoba dan miras.
Dikatakannya, dari banyak personil itu nantinya akan dibagi menjadi tiga tim, dua tim Agam bagian timur dan satu tim di Agam bagian barat yang akan langsung dilepas oleh Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Agam Martias Wanto.
"Tim ini nantinya dilepas sekitar pukul 21.00 WIB dan langsung berkeliling kesetiap kecamatan dan berkoordinasi dengan camat setempat untuk menentukan dimana rawan dari pekat," katanya.
Dikatakan Danil, berdasarkan pengalaman setiap tahunnya, adanya pekat ini ketika sudah larut-larut malam dan diharapkan kepada tim untuk beroperasi hingga benar-benar tidak ada terjadi pekat dan bertindak sopan dalam beroperasi.
Kalaupun ada terjadi, juga diharapkan kepada tim jangan sampai melakukan kekerasan dan jangan terpancing emosi jika terjadi perdebatan nantinya. (Tam/AMC)