Bupati Agam Indra Catri, menghadiri pembekalan Calon Jamaah Haji (CJH) Agam wilayah timur pada 2015, di kantor pelayanan Kementerian Agama (Kemenag) Belakang Balok, Bukittinggi, Selasa (7/4).
Pada kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, naik haji ini merupakan perjuangan yang panjang, dan juga merupakan perjuangan berat. "Untuk itu, jadikan itu hal yang sangat memuaskan, naik haji juga memiliki pahala yang besar dengan imbalannya adalah sorga jannatun na'im bagi yang menunaikannya," kata Indra Catri.
Bupati menginginkan jamaah haji di Agam diperlakukan dengan baik, sebab ini merupakan maniprestasi atau pernyataan "syarak mangato adat mamakai". Naik haji merupakan Rukun Islam yang kelima. Untuk menempuh hal itu, maka para CJH harus mampu menguasai empat hal lainnya.
"Empat hal lainnya itu yakni membaca dua kalimat syahadat, shalat lima waktu, puasa dibulan Ramadhan dan membayar zakat," katanya
Mudah-mudahan CJH ini menjadi suri tauladan nantinya. CJH haru menguasai dan memiliki ilmu.
Kemudian, CJH itu juga harus diarak atau dipawaikan untuk memberi tahu pada masyarakat juga untuk mensupor masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah haji. Jamaah haji adalah pahlawan agama, para pahlawan lepas dari medan perang dan dijemput di medan perang dengan arakan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Agam, H. Hendri, S.Ag, M.Pd, menjelaskan CJH Agam wilayah timur yang mengikuti pembekalan itu sebanyak 236 orang dari 10 kecamatan di lingkungan Kabupaten Agam.
"Setelah ini, kita juga akan melakukan pembekalan bagi CJH Agam wilayah barat dengan jumlah sebanyak 70 orang," katanya.
"Setelah ini, kita juga akan melakukan pembekalan bagi CJH Agam wilayah barat dengan jumlah sebanyak 70 orang," katanya.
Jumlah CJH di Agam sebanyak 306 oran yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Agam yakni, Kecamatan Banuhampu sebanyak 41 orang, Sungai Pua sebanyak 19 orang, Baso sebanyak 21 orang, Ampek Angkek sebanyak 71 orang, Canduang sebanyak 17 orang, Ampek Koto sebanyak 7 orang, Malalak sebanyak 1 orang, Tilatang Kamang sebanyak 26 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Kamang Magek sebanyak 32 orang, Palupuah sebanyak 1 orang, Lubuk Basung sebanyak 37 orang, Ampek Nagari sebanyak 4 orang, Matur sebanyak 5 orang, Tanjung Raya sebanyak 12 orang, Tanjung Mutiara sebanyak 6 orang dan Kecamatan Palembayan sebanyak 6 orang. (Tam/AMC)
Beranda