#
Headlines News :
Home » » Satpol PP Agam Tertibkan Warnet Tidak Ada Izin

Satpol PP Agam Tertibkan Warnet Tidak Ada Izin

Written By Unknown on Monday, March 23, 2015 | 3/23/2015 04:16:00 PM

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali menertibkan dua warnet yang tidak memiliki izin dari pemerintah setempat, di Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Selasa (17/3) kemaren.

Kepala Satpol PP Kabupaten Agam, Danil Defo, Senin (23/3), mengatakan, saat penertiban pihaknya meminta pemilik warnet agar secepatnya mengurus izin, untuk pengurusan itu sendiri di beri waktu 2 pekan.

"Dalam penertiban itu, kita sengaja mengajak wali nagari dan wali jorong untuk bisa memantau bangunan atau hal lainnya yang belum ada izin di daerahnya," kata Danil Defo.

Saat penertiban warnet berlangsung, pihaknya juga menemukan beberapa siswa SMK yang masih berpakaian lengkap sedang asyik tengah bermain dalam warnet.

Pihaknya langsung melakukan pembinaan dan arahan pada siswa tersebut, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama. (Tam/AMC)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center