Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Fakhri Rozi, berharap agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintahan Kabupaten Agam, untuk menjadi pionir dan contoh dalam melaporkan Surat Pajak Tahunan (SPT) pada tahun 2014.
Hal itu dikatakan Fakhri Rozi saat sosialisasi ngisi bareng surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2014 secara online E-Filing di aula kantor Bupati Agam, Senin (23/3).
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah di daerah itu, menjadi contoh dan panutan sebagai wajib pajak yang taat dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (SPT Tahunan PPh-OP).
"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pegawai dalam melaksanakan kewajiban pelaporan pajaknya secara e-filing." katanya.
Selain itu, ngisi bareng SPT tahunan PPh OP juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang diharapkan memberi dorongan kepada PNS dan masyarakat untuk selalu tepat waktu menyampaikannya ke Kantor Pelayanan Pajak sebelum batas terakhir penutupan 31 Maret 2015.
Dalam acara ini, Fakhri Rozi selaku nara sumber juga memberikan simulasi serta materi terkait tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan 1770S juga tata cara pengisian dan pelaporan SPT tahunan melalui media efiling.
Para peserta begitu antusias menyimak sosialisasi ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan tanyajawab dari kalangan SKPD di Kabupaten Agam terkait efiling. (jon/AMC)
Beranda
