Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menggelar sosialisasi sistem keuangan berbasis arual basic mengunakan aplikasi Sistem Informasi Penatausahaan Keuangan (SIPK), bagi 33 peserta di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Agam.
Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Mulyadi, mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh PPTK, bendahara pegeluaran pembantu, pengurus barang bagian dan operator komputer di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam.
Mulyadi menambahkan, kegiatan ini dimulai pada 9 sampai 10 Maret 2015. Ini berdasarkan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 tahun 2010 mengenai standar akuntasi pemerintah dan Permendagri No. 64 tahun 2013 tentang penerapkan standar akuntasi pemerintah berbasis arual pada pemerintah daerah.
"Jadi pada 2015, untuk penyusunan laporan keuangan akan berubah dari sistim cash basic menjadi akrual basic dan sistim ini dimulai di terapkan pada 1 Januari 2015." katanya.
Mulyadi mengharapkan, sistim ini perlu dipelajari sambil bekerja. Agar ini terwujud, perlu adanya komitmen yang kuat dari peserta yang dimulai dari awal hingga akhir. Lalu peserta diminta untuk berkonsentrasi dan didukung dengan alat-alat pendukung.
Narasumber berasal dari Bendahara Umum pada Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Agam Devi Susanti. Narasumber ini sebelumnya telah mengikuti pelatihan di Provinsi Lampung. (jon/AMC)