Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dalam waktu dekat akan melakukan penyuluhan dan pengumpulan data tanah yang disertifikatkan program nasional (prona).
"Pada tahun 2015, kita menargetkan mampu menerbitkan sekitar 1.450 bidang sertifikat prona," kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam, Busyra Azwar, Rabu
Ia menjelaskan, sejauh ini penerbitan sertifikat prona berjalan cukup baik. Apalagi sejak tahun 2012 lalu hingga sekarang pihaknya sudah menerbitkan lebih kurang sebanyak 2.050 prona.
“Beberapa tahun ini kita sudah menerbitkan dua ribu lebih sertifikat prona,” kata Busyra Azwar.
Saat ini, pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan kepada masyarakat. Segala urusan yang berada pada kewenangan BPN tidak dibebankan biaya, kecuali hal yang berada di luar BPN.
“Saat ini pemerintah sudah memberikan banyak kemudahan, termasuk biaya pengurusan sertifikat dibiayai oleh negara. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir melakukan pengurusan tanah,” jelasnya. (jon/AMC)
Beranda
