#
Headlines News :
Home » » Baznas Agam Salurkan Zakat Kepada 106 Mustahik

Baznas Agam Salurkan Zakat Kepada 106 Mustahik

Written By Fitra Hinandes on Friday, March 13, 2015 | 3/13/2015 10:45:00 AM


Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, kembali menyalurkan zakat sebesar Rp163.385.000 kepada 106 mustahik (penerima zakat) yang tersebar dilima kecamatan di daerah itu.

Penyerahan zakat itu secara simbolis dilakukan Bupati Agam yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dafrines, dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), didampingi Ketua Baznas Agam Isman Imran, saat pengajian mingguan Korpri, di Masjid Nurul Fallah Lubuk Basung, Jum'at (13/3).

Ketua Baznas Agam Isman Imran,  lima kecamatan itu yakni, Kecamatan Ampek Nagari memperoleh sebesar Rp2.100.000 untuk 4 mustahik, Kecamatan Lubuk Basung sebesar Rp81.035.000 untuk 60 mustahik, Kecamatan Palembayan sebesar Rp60.690.000 untuk 31 mustahik.

Lalu, Kecamatan Tanjung Mutiara sebesar Rp6.160.000 untuk 3 mustahik dan Kecamatan Tanjung Raya sebesar Rp13.400.000 untuk 8 mustahik.



Pada Sabtu (14/3), penyaluran zakat juga dilakukan di kantor cabang Baznas Agam di Belakang Balok Bukittinggi dengan jumlah dana sebesar Rp322.225.000 untuk 286 mustahik. 

Penyaluran ini untuk 11 kecamatan yakni, Kecamatan Matur, Baso, Malalak, IV Koto, Candung, Sungai Pua, Kamang Magek, Tilatang Kamang, IV Angkek, Palupuh dan Banuhampu.

Isman Imran berharap zakat yang disalurkan itu dapat membentuk tatanan masyarakat yang sejahtera, karena penyerahan zakat ini sesuai dengan program Baznas Kabupaten Agam yakni, Agam Makmur, Agam Cerdas, Agam Sehat dan Agam Peduli.

"Zakat bisa mendorong para mustahik untuk bekerja dengan semangat ketika mereka mampu melakukannya, dan bisa mendorong mereka untuk meraih kehidupan yang layak. Dengan begitu masyarakat akan terlindungi dari penyakit kemiskinan," kata Isman Imran.

Zakat yang disalurkan ini sesuai dengan pengajuan proposal dari kecamatan ke Baznas. Namun sebelum dana dikucurkan terlebih dahulu tim Baznas meninjau kelapangan dan dilanjutkan dengan sidang oleh tim verifikasi. Kemudian baru ditetapkan calon-calon penerima zakat yang termasuk kepada delapan asnaf tersebut. (IF/AMC)


Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center