#
Headlines News :
Home » » Nagari Tanjung Sani Mengalami Kekosongan Empat Kaur

Nagari Tanjung Sani Mengalami Kekosongan Empat Kaur

Written By andrew on Wednesday, June 25, 2014 | 6/25/2014 05:41:00 PM

Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mengalami kekosongan untuk empat kepala urusan (Kaur) terhitung Juli 2014.


Walinagari Tanjung Sani Maizon, mengatakan, kekosongan Kaur ini terjadi pada Juli 2014, karena honor mereka tidak dibayarkan lagi. "Tidak mungkin Kaur mau bekerja, sementara honor mereka tidak ada," katanya.

Ini berdasarkan Pasal 28 Perda Kab Agam No 12 Tahun 2007, tentang mekanisme pengangkatan Kaur Nagari, melalui lisan Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintah Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam menyampaikan bahwa honor 4 Kaur Nagari Tanjung Sani tidak lagi dibayarkan mulai Juli sampai terpilihnya Kaur yang baru periode 2014-2020 walaupun Kepala Urusan (Kaur) tersebut masih aktif.

Pihaknya berusaha untuk melengkapi kembali jajaran staf dalam waktu dekat. Namun

Sementara Maizon telah menetapkan bahwa tidak ada reshuffle untuk seluruh Kaur Nagari, namun pihak BPMPN tetap berpedoman kepada Perda No 12 Tahun 2007 dan harus dilaksanakan mekanisme pengangkatan Kaur dari awal kembali.

Maizon berharap pihak BPMPN membantu proses pengangkatan 4 KAUR untuk periode 2014 – 2019, sehingga kedepan pekerjaan dan amanat yang dipercayakan kepadanya bisa terlaksana dengan baik.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan pemilihan 11 wali jorong yang ada dan direncanakan pada Rabu, 25 Juni akan dilaksanakan pelantikan. (andrew/amc)
Share this post :
 
Support : Creating Website | Agam Media Center | Agam Media Center
Copyright © 2011. Agam Media Center - All Rights Reserved
Template Created by Agam Media Center Published by Agam Media Center
Proudly powered by Agam Media Center