Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Agam, melakukan pemantauan kualitas air limbah perusahaan dua kali selama setahun.
Kepala BPLH Kabupaten Agam Aswirman, di Lubuk Basung, Rabu (25/6), mengatakan, petugas mengambil sampel yang berada didekat objek atau perusahaan. Pemantauan tahap satu telah dilaksanakan pada Januari hingga Juni 2014, ini bertujuan melihat kualitas air dan air permukaan dapat diketahui agar sesuai standar baku mutu lingkungan yakni Amdal, UKL dan UPL.
Kepala BPLH Kabupaten Agam Aswirman, di Lubuk Basung, Rabu (25/6), mengatakan, petugas mengambil sampel yang berada didekat objek atau perusahaan. Pemantauan tahap satu telah dilaksanakan pada Januari hingga Juni 2014, ini bertujuan melihat kualitas air dan air permukaan dapat diketahui agar sesuai standar baku mutu lingkungan yakni Amdal, UKL dan UPL.
"Pemantauan ini wajib dilaksanakan dan diprioritaskan, biasanya kita menurunkan lima orang anggota dari tim BPLH kelapangan dengan melibatkan SKPD terkait di Kabupaten Agam," katanya.
Agar ini berjalan sesuai aturan yang ada, pihaknya biasanya mengambil sampel air tersebut dan dianalisis pada Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Agam,
"Untuk parameter yang belum mampu dianalisis kita rujuk ke Balai Laboratorium Kesehatan (Balabkes) Propinsi Sumbar," katanya.
"Untuk parameter yang belum mampu dianalisis kita rujuk ke Balai Laboratorium Kesehatan (Balabkes) Propinsi Sumbar," katanya.
Ia menjelaskan, limbah perusahaan yang telah dianalisis yakni, PT. AMP, PT Pelalu Raya, PT Mutiara Agam, Hotel Parai, SPBU, Rumah Sakit dan Hotel Nuansa Maninjau. Selain itu, menganalisa air permukaan Danau Maninjau, air laut Tiku, Batang Agam, Batang Masang Kiri dan Batang Masang Kanan.
Menurutnya, ini bermanfaat dalam memperoleh data kualitas air yang akurat dan valid. (jon/AMC)
Menurutnya, ini bermanfaat dalam memperoleh data kualitas air yang akurat dan valid. (jon/AMC)