
Sekretaris Camat Tanjung Raya, Azwir Luis, menyampaikan, Yefri selaku Wali Nagari Tanjung Sani yang memasuki akhir jabatan, menyampaikan LKPJ sebelum habis masa jabatan (27/3).
Yefri menyampaian LKPJ kepada Bamus Nagari Tanjung Sani di kantor Wali Nagari Tanjung Sani, Kamis (13/3).
Yefri menyampaian LKPJ kepada Bamus Nagari Tanjung Sani di kantor Wali Nagari Tanjung Sani, Kamis (13/3).
Menurut dia, Nagari Tanjung Sani cukup pesat pembangunannya selama kepemimpinan Yefri sebagai wali nagari dengan bukti pembangunan dan bantuan yang masuk sekitar Rp43,5 milyar.
"Bantuan dan pembangunan yang didapat tersebut telah dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kesejahteraan di nagari," katanya.
Azwir mengucapkan terima kasih kepada Yefri yang telah melakukan yang terbaik untuk nagari, sehingga selama pemerintahannya nagari tersebut banyak kemajuannya. (andrew/amc)