Kabupaten Agam, Sumatera Barat mendapatkan alokasi anggaran Bantuan Lansung Masyarakat (BLM), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) sebesar Rp28.900 milyar pada tahun 2014.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam, Welfizar pada AMC, Kamis, mengatakan, dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLM dari APBN sebanyak Rp.27.455 milyar dan APBD sebanyak Rp1,44 milyar untuk 15 Kecamatan di wilayah Agam,
"Jumlah anggaran PNPM-MP pada tahun 2014 ini sama dengan alokasi tahun 2013 dengan jumlah sebesar Rp27.455 milyar dan APBD sebanyak Rp1.44 milyar," katanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Agam, Welfizar pada AMC, Kamis, mengatakan, dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLM dari APBN sebanyak Rp.27.455 milyar dan APBD sebanyak Rp1,44 milyar untuk 15 Kecamatan di wilayah Agam,
"Jumlah anggaran PNPM-MP pada tahun 2014 ini sama dengan alokasi tahun 2013 dengan jumlah sebesar Rp27.455 milyar dan APBD sebanyak Rp1.44 milyar," katanya.
Kemudian, pada tahun 2012 BLM APBN sebesar Rp12.018 milyar dan APBD sebesar Rp633 juta.
Menurutnya, ini belum termasuk dana PNPM perkotaan yang dilaksanakan oleh BAPPEDA dan Dinas PU Kabupaten Agam,
Selain itu, pelaksanaan untuk setiap daerah ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kemiskinan dan mengatasi pengangguran di wilayah itu,
"Program PNPM-MP ini juga di sinergikan dalam mekanisme musrembang baik ditingkat jorong, nagari, kecamatan dan daerah," katanya.
Sedangkan, untuk penetapan prioritas kegiatan ditingkat kecamatan melalui usulan dan musyawarah dari masyarakat mulai dari tingkat jorong, nagari dan kecamatan.
"Ini melahirkan program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ditambah adanya swadaya diwilayah itu,"imbuhnya. (jon/AMC)
Selain itu, pelaksanaan untuk setiap daerah ditetapkan secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kemiskinan dan mengatasi pengangguran di wilayah itu,
"Program PNPM-MP ini juga di sinergikan dalam mekanisme musrembang baik ditingkat jorong, nagari, kecamatan dan daerah," katanya.
Sedangkan, untuk penetapan prioritas kegiatan ditingkat kecamatan melalui usulan dan musyawarah dari masyarakat mulai dari tingkat jorong, nagari dan kecamatan.
"Ini melahirkan program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat ditambah adanya swadaya diwilayah itu,"imbuhnya. (jon/AMC)
Beranda
