Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, mencatat sebanyak 276 unit koperasi yang aktif di daerah itu yang tersebar di 16 kecamatan.
"Dari sebayak 276 unit koperasi aktif tersebut, terdata sebanyak 165 unit koperasi yang betul betul aktif dalam menjalankan usahanya dan sebanyak 111 unit koperasi yang tidak melaksanakan usahanya," kata Kepala Dinas Diskoperindag Agam, Hadi Suryadi, pada wartawan, Jumat (24/1).
Sebelumnya pada tahun 2013, terdata sebanyak 281 unit koperasi. Pada tahun 2013, pihaknya juga telah membubarkan sebanyak 14 unit koperasi tidak aktif setelah itu dilakukan revitalisasi untuk mengaktifkan koperasi tersebut.
"Revitalisasi tersebut ternyata telah mampu mambangkitkan koperasi menjadi lebih aktif," katanya.
Lebih jauh dia memaparkan, strategi dalam melakukan revitalisasi koperasi adalah nilai dan prinsip koperasi dijadikan pijakan untuk menyusun sistem kinerja koperasi yang handal dan kokoh.
Sebelum direvitalisasi, sebagai satu lembaga yang dikelola akan dilihat badan hukumnya, apakah masih sah atau tidak, sistem pengurusannya sudah beres atau belum, bagaimana keanggotaanya sudah bagus atau belum.
“Nanti kita akan melihat partisipasi keanggotaanya sejauh mana, laporan keuanganya sudah benar atau belum dan lainnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ketika badan hukum sudah dicek, serta RAT sudah dilakukan barulah akan diaktifkan kembali koperasi itu.
"Inilah revitlisasi yang akan di lakukan untuk mengembalikan jati diri koperasi sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan usaha lain," imbuhnya
Untuk tahun 2014 ini, pihaknya akan mengupayakan melakukan revitalisasi sebanyak 10 unit koperasi yang tidak aktif menjadi aktif.
Dengan harapkan revitalisasi koperasi dalam rangka pengembangan jaringan usaha yang bermanfaat bagi para anggota koperasi itu sendiri. (jon/AMC)
"Dari sebayak 276 unit koperasi aktif tersebut, terdata sebanyak 165 unit koperasi yang betul betul aktif dalam menjalankan usahanya dan sebanyak 111 unit koperasi yang tidak melaksanakan usahanya," kata Kepala Dinas Diskoperindag Agam, Hadi Suryadi, pada wartawan, Jumat (24/1).
Sebelumnya pada tahun 2013, terdata sebanyak 281 unit koperasi. Pada tahun 2013, pihaknya juga telah membubarkan sebanyak 14 unit koperasi tidak aktif setelah itu dilakukan revitalisasi untuk mengaktifkan koperasi tersebut.
"Revitalisasi tersebut ternyata telah mampu mambangkitkan koperasi menjadi lebih aktif," katanya.
Lebih jauh dia memaparkan, strategi dalam melakukan revitalisasi koperasi adalah nilai dan prinsip koperasi dijadikan pijakan untuk menyusun sistem kinerja koperasi yang handal dan kokoh.
Sebelum direvitalisasi, sebagai satu lembaga yang dikelola akan dilihat badan hukumnya, apakah masih sah atau tidak, sistem pengurusannya sudah beres atau belum, bagaimana keanggotaanya sudah bagus atau belum.
“Nanti kita akan melihat partisipasi keanggotaanya sejauh mana, laporan keuanganya sudah benar atau belum dan lainnya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, ketika badan hukum sudah dicek, serta RAT sudah dilakukan barulah akan diaktifkan kembali koperasi itu.
"Inilah revitlisasi yang akan di lakukan untuk mengembalikan jati diri koperasi sehingga nantinya mampu berkembang dan bersaing dengan usaha lain," imbuhnya
Untuk tahun 2014 ini, pihaknya akan mengupayakan melakukan revitalisasi sebanyak 10 unit koperasi yang tidak aktif menjadi aktif.
Dengan harapkan revitalisasi koperasi dalam rangka pengembangan jaringan usaha yang bermanfaat bagi para anggota koperasi itu sendiri. (jon/AMC)
Beranda