
Sekretaris BKD Agam Heriwardati, SH mengatakan, ke 657 SK tersebut dengan rincian, pada tahun 2011 sebanyak 216, pada 2012 sebanyak 230 dan 2013 sebanyak 211.
Selain pensiun, PNS juga mengikuti Bintek dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Jasa sebanyak 33 orang yang terdiri dari 2011 sebanyak 14 orang, 2012 sebanyak 14, 2013 sebanyak 5 orang.
Sementara PNS yang telah mengikuti diklat teknis ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah sebanyak 207 orang.
Sementara PNS yang telah mengikuti diklat teknis ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah sebanyak 207 orang.
"Diklat PIM II diikuti oleh 7 orang, Diklat PIM III diikuti 22 orang, PNS yang telah dikirim mengikuti diklat teknis peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan sebanyak 49 orang," katanya.
Heriwardati berharap dengan telah diterbitkannya SK dan pengiriman PNS mengikuti bintek semoga kedepan pelayanan yang berbaur kepegawaian dapat terukur dan terdata dengan baik. (andrew/amc)