Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membagikan beras miskin (raskin) sebanyak 15 kali selama 2013, untuk warga miskin rumah tangga sasaran di 16 kecamatan.
"Untuk tahun 2013 ini, disamping pembagian jatah raskin reguler sebanyak 12 kali sesuai dengan jumlah bulan di tahun 2013, ada penambahan raskin ke 13, 14 dan 15," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Agam, Hendri G. pada AMC, Senin (26/8).
Dia menjelaskan, pembagian raskin sampai 15 kali ini, berkaitan erat dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Juni 2013.
"Dampak dari kenaikan harga BBM, dirasakan warga miskin sehingga tambahan jatah raskin sebanyak 3 kali," imbuhnya.
Untuk pendistribusian raskin ke 13 dan 14, telah dibagikan dan disatukan dengan pembagian raskin reguler pada Juli 2013, bersamaan dengan Ramadan 1434 H.
Di Kabupaten Agam, jumlah warga miskin penerima raskin ada sebanyak 26.235 rumah tangga sasaran (RTS) dimana diberikan sebanyak 393.525 kg perbulanya.
"Masing-masing RTS menerima jatah raskin sebanyak 15 kilogram (Kg), dengan harga tebus per Rp 1.600 per kg," tutupnya. (jon/AMC)