

"Saat DPT diumumkan tidak ada lagi sanggahan baik dari parpol peserta pemilu maupun masyakat," kata Al Hadi.

Pada perbaikan DPSHP pada 22 sampai 30 Agustus, diminta Parpol untuk mengkoreksi sehingga tidak merugikan Parpol. Sementara SKPD diminta untuk sosialisasikan ke masyarakat sebelum DPT ditetapkan.
Al Hadi berharap dengan sosiasilisasi ini bisa menetapkan DPT yang aktual dan tidak merugikan masyarakat dan parpol yang ikut sebagai peserta pemilu 2014.
Sebelum itu Sekretaris KPUD Muhammad Luthfi mengatakan, sosialisasi ini didakan untuk mengoptimalkan data pemilih pada Pemilu 2014 yang diadakan selam 1 hari di aula KPUD Agam.
Hadir pada acara tersebut ketua Parpol, utusan masing-masing SKPD dan Panwaslu. (andrew/amc).