
"Kita bakal dibantu oleh pemerintah pusat sebanyak dua unit alat berat dengan jenis satu unit excapator dan satu unit loader," kata Kepala DPU Agam, Yunaldi didampingi Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada DPU Agam Azwir pada AMC, Senin (26/8).
Dia menjelaskan, apabila Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) selesai kedua unit alat berat itu bakal di tempatkan di lokasi persampahan dan diharapkan dapat menangani penumpukan sampah setempat

Sedangkan, untuk akses jalan masuk kelokasi TPST di Jorong Sungai Jariang Lubukbasung, sepanjang 2 km juga bakal di aspal, dimana juga dibangun pagar sekeliling lokasi sepanjang 5,5 hektar, ditambah instalasi penyaringan sirkulasi udara dan air serta pembenahan saluran lindi setempat.
Tempat pengolahan sampah terpadu di harapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah sampah dan pupuk organik yang memberi mamfaat besar bagi masyarakat serta pertani di Kabupaten Agam. (jon/AMC)