Simpan Pinjam Perempuan (SPP) membantu usaha dibidang Industri Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Agam. Hal ini terlihat dari jumlah dana bergulir SPP dimulai dari tahun 2007 sampai 2012 telah mencapai sebanyak Rp3 miliar.
"Dana SPP tersebut tersebar dilima nagari di Kecamatan Lubukbasung," ungkap camat Lubukbasung, Kabupaten Agam, Rahmat Lasmono pada AMC, Sabtu (10/11).
Menurutnya, Kecamatan Lubuk Basung telah mempunyai 60 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang berkembang cukup pesat di bidang Industri Rumah Tangga (home industri) seperti, usaha Krei-krei, kerupuk, kedai, perkebunan, perternakan, warung kelontongan, pembuatan batu bata merah, penjahit dan lain sebagainya.
"Perkembangan SPP dengan sistim bunga menurun ini, telah membawa manfaat besar bagi mensejahterakan masyarakat Lubukbasung," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk pinjaman dibatasi maksimalnya sebanyak Rp5 juta perkelompok usaha masyarakat.
Sebelumnya, SPP tesebut berasal dari modal usaha 25 persen dari dana non fisik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang diutamakan masyarakat yang telah ada usaha dan membutuhkan modal usaha. Pinjaman dalam bentuk kelompok melalui hasil verifikasi usaha telah telah eksis dalam jangka satu tahun yang mempunyai usaha.
Hal ini, dibuktikan kelompok masyarakat Kecamatan Lubuk Basung yang berada di lima nagari telah memulai usaha dengan ternak bebek sebanyak 20 ekor dengan adanya bantuan ini ternak bebek berkembang pesat menjadi 200 ekor.
Selain itu, jumlah tiap anggota maksimalnya yang ada dalam satu kelompok terdapat 10 sampai 20 orang anggota, biaya SPP ini hanya di kenai bunga sebanyak 1 persen pembayaran selama 10 bulan tiap tahun. (jon/AMC)
"Dana SPP tersebut tersebar dilima nagari di Kecamatan Lubukbasung," ungkap camat Lubukbasung, Kabupaten Agam, Rahmat Lasmono pada AMC, Sabtu (10/11).
Menurutnya, Kecamatan Lubuk Basung telah mempunyai 60 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang berkembang cukup pesat di bidang Industri Rumah Tangga (home industri) seperti, usaha Krei-krei, kerupuk, kedai, perkebunan, perternakan, warung kelontongan, pembuatan batu bata merah, penjahit dan lain sebagainya.
"Perkembangan SPP dengan sistim bunga menurun ini, telah membawa manfaat besar bagi mensejahterakan masyarakat Lubukbasung," tambahnya.
Ia menambahkan, untuk pinjaman dibatasi maksimalnya sebanyak Rp5 juta perkelompok usaha masyarakat.
Sebelumnya, SPP tesebut berasal dari modal usaha 25 persen dari dana non fisik Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang diutamakan masyarakat yang telah ada usaha dan membutuhkan modal usaha. Pinjaman dalam bentuk kelompok melalui hasil verifikasi usaha telah telah eksis dalam jangka satu tahun yang mempunyai usaha.
Hal ini, dibuktikan kelompok masyarakat Kecamatan Lubuk Basung yang berada di lima nagari telah memulai usaha dengan ternak bebek sebanyak 20 ekor dengan adanya bantuan ini ternak bebek berkembang pesat menjadi 200 ekor.
Selain itu, jumlah tiap anggota maksimalnya yang ada dalam satu kelompok terdapat 10 sampai 20 orang anggota, biaya SPP ini hanya di kenai bunga sebanyak 1 persen pembayaran selama 10 bulan tiap tahun. (jon/AMC)